Follow Us @soratemplates

Kamis, 10 September 2026

MENJINAKKAN EGO AKADEMIK

Kamis, September 10, 2026 0 Comments

Mengembalikan Marwah Perguruan Tinggi Sebagai Oase Jiwa dan Peradaban

​Perguruan tinggi pada hakikatnya adalah ruang tazkiyatun nafs dan penyemaian nalar. Suatu tempat di mana ilmu pengetahuan, integritas, dan daya kritis bertumbuh seiring dengan kematangan jiwa manusia. Dosen dalam konstelasi ini bukan sekadar pengajar materi (mualim), melainkan pendidik (murabbi) dan pembimbing yang setiap gerak-gerik akhlaknya membentuk nilai-nilai akademik.

​Gelar akademik yang berderet, publikasi internasional yang berlimpah, maupun puncak jabatan struktural tidak serta-merta menjadikan seorang pendidik berjiwa agung. Kehebatan sejati seorang pendidik terletak pada dimensi spiritual dan moral yang tak tertulis dalam curriculum vitae, yakni bagaimana ia memperlakukan sesama manusia dengan kasih sayang dan rasa hormat.

1. Fenomena Red Flag dan Penyakit Hati dalam Iklim Akademik

Metafora red flag dalam ranah akademik memotret realitas ketika dinamika kampus terdistorsi oleh relasi kuasa, persaingan tidak sehat, dan ananiyah (egoisme). Menjatuhkan rekan sejawat, mengambil hak karya orang lain, serta mempermalukan kolega adalah cerminan dari hati yang terjangkit iri dengki (hasad). Imam Al-Ghazali dalam Ihya 'Ulumuddin mengingatkan:

"Penyakit iri hati (hasad) memakan kebaikan sebagaimana api memakan kayu bakar. Sungguh, kebanggaan atas ilmu tanpa kesucian jiwa hanya akan melahirkan kesombongan."

​Kampus sejatinya dibangun di atas pilar kolaborasi (ta'awun), bukan gelanggang untuk menundukkan orang lain demi meninggikan ego pribadi.

2. Profesionalisme Objektif Sebagai Bentuk Keadilan Islam

Sebagai manusia, dosen tentu memiliki dinamika emosi seperti lelah, kecewa, atau berselisih paham. Namun, kepemimpinan spiritual menuntut penguasaan diri (riyadhah) agar emosi tidak merusak objektivitas. Penilaian mahasiswa, evaluasi penelitian, dan pemberian kesempatan akademik wajib didasarkan pada kriteria yang objektif dan transparan. Allah SWT berfirman:

"Dan janganlah sekali-kali kebencianmu terhadap suatu kaum, mendorong kamu untuk berlaku tidak adil. Berlaku adillah, karena adil itu lebih dekat kepada takwa." (QS. Al-Ma'idah: 8)

​Keadilan profesional tidak menuntut seseorang untuk menyukai semua orang, melainkan menuntut keteguhan untuk bertindak adil tanpa memandang prasangka pribadi.

3. Jabatan Sebagai Amanah, Bukan Alat Intimidasi

Kedudukan struktural, baik sebagai Ketua Program Studi, Dekan, maupun Profesor—merupakan amanah (al-amanah) yang akan dipertanggungjawabkan di hadapan Ilahi, bukan instrumen kekuasaan untuk membungkam kritik, mengintimidasi bawahan, atau merendahkan mahasiswa. Syekh Ibn 'Atha'illah as-Sakandari dalam Al-Hikam menegaskan:

"Siapa yang mencintai kedudukan untuk menguasai manusia, maka ia telah dipenjara oleh halusinasi kebesarannya sendiri. Kekuasaan yang sejati adalah kekuasaan yang memerdekakan dan menumbuhkan."

​Kekuasaan akademik yang sehat adalah kekuasaan yang memberi ruang bagi orang lain untuk berkembang dan bercahaya, bukan membuat mereka mengecil dan terbungkam.

4. Keberhasilan Pendidik: Melahirkan Generasi yang Melampauinya

Spiritualitas pendidik mencapai puncaknya ketika ia merasa bahagia melihat anak didiknya atau kolega mudanya berkembang dan melampaui pencapaiannya. Keberhasilan orang lain tidak akan pernah mengurangi porsi takdir atau kehormatan diri kita. Syekh Abdul Qadir al-Jilani pernah berpesan:

"Jadikan dirimu seperti bumi yang diinjak oleh orang baik maupun jahat, namun tetap menumbuhkan pepohonan dan buah-buahan yang manis bagi sesama."

​Keberhasilan tertinggi seorang pendidik bukanlah pada puncak takhta akademiknya sendiri, melainkan pada kemampuannya melahirkan generasi baru yang jauh lebih cerdas, lebih bijak, dan lebih bertaqwa dari dirinya.

Wallahu a'lambisshawab

Sahabatmu

Darimis Nursutan